Senin, 30 November 2015

Perdagangan Internasional




Pengertian Perdagangan Internasional




 perdagangan internasional

diartikan sebagai hubungan tukar-menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya. Perdagangan internasional lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri, karena perdagangan internasional melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara.

 Sementara itu, setiap negara memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sendiri,
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.



Faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional


Berikut ini merupakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan antarnegara, yaitu:
1.     Perbedaan sumber daya yang dimiliki. Perbedaan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara seperti perbedaaan letak geografis, keadaan geologis, topografis, iklim pada negara-negara di dunia, kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk dapat saling memenuhi kebutuhan dan saling mengisi kekurangan yang dimiliki masingmasing negara tersebut agar tercapai kemakmuran.
2.     Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
3.     Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana transportasi.
4.     Adanya spesialisasi produksi. Setiap negara berusaha untuk memproduksi barang yang sesuai dengan tingkat keistimewaan yang dimiliki masing-masing baik secara alamiah atau teknologi sehingga menghasilkan keuntungan mutlak atau keuntungan komparatif.


Manfaat perdagangan internasional


Ada banyak manfaat yang didapat dari perdagangan internasional. Manfaat perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
1.     Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa. Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan dalam suatu negara dapat diperoleh dengan mengadakan perdagangan dengan negara penghasil barang/ jasa tersebut.
2.     Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah. Biaya untuk menghasilkan suatu jenis barang/ jasa tidak sama pada setiap negara. Ada jenis barang yang dapat dihasilkan suatu negara dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan biaya yang dikeluarkan di negara lain.
3.     Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri. Terbukanya perdagangan antarnegara akan medorong setiap negara meningkatkan produksi atau memperluas usahanya. Di samping itu, akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan dengan perdagangan antarnegara. Misalnya, pengangkutan, penyimpanan, periklanan, pengepakan, dan lain-lain.
4.     Memperluas lapangan kerja Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan ekonomis di dalam negeri, lapangan kerja semakin luas, dan beraneka ragam.
5.     Merupakan sumber pendapatan bagi negara. Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan pemerintah akan meningkat melalui pajak ekspor maupun biaya impor yang dikenakan pada barang yang diperjualbelikan.
6.     Menambah jumlah barang dan kualitas barang.
7.     Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
8.     Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
9.     Meningkatkan proses tukar-menukar antarnegara.
10.                        Meningkatkan devisa negara.
11.                        Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
12.                        Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).





Hambatan perdagangan antarnegara

Banyak hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam perdagangan luar negeri. Dari berbagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai berikut.
1.     Ancaman perang.
Ancaman ini merupakan paling serius bagi perdagangan luar negeri. Itulah sebabnya, setiap negara berusaha untuk tidak bergantung pada perdagangan dengan negara lain. Sebab bila terjadi perang maka perekonomian negaranegara yang terlibat perang akan mengalami akibat yang buruk.
2.     Perbedaan tingkat upah.
Negara yang memiliki biaya tenaga kerja yang relatif murah dengan sendirinya akan mampu menjual barangnya di pasar internasional dengan harga yang relatif murah pula. Hal ini akan mematikan negara yang harga tenaga kerjanya mahal.

3.     Peraturan/kebijakan negara lain.
Setiap negara berusaha untuk melindungi perekonomian di dalam negerinya dari pengaruh perdagangan internasional. Untuk melindungi perekonomian suatu negara, pemerintah dapat mengeluarkan berbagai macam peraturan/kebijakan. Tindakan yang selama ini banyak dilakukan adalah berupa proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. 



Bentuk proteksi itu ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut.

a.     Tarif dan bea masuk :
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam negeri.

b.    Pelarangan impor : 
 Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.

c.      Pelarangan ekspor :
Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.

d.    Kuota :
 Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.

e.      Subsidi :
Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor.

f.      Dumping :
Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri.


Sumber :
 Diambil dari berbagai sumber internet.

Materi UAS IPS










Materi  UAS IPS 


1.      Peristiwa – peristiwa politik dan ekonomi pasca pengakuan kedaulatan
2.      Perubahan sosial
3.      Uang dan lembaga keuangan
4.      Perdagangan internasional

Tambahan materi 

Arti definisi / pengertian devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Yang biasanya banyak dijadikan devisa saat ini adalah dollar amerika (usd) :

Sumber Devisa Bersumber Dari :
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
7. dll

Kegunaan / Manfaat Devisa :
1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara
6. dll

Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa :
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.

Fungsi Devisa :
1. alat pembayaran hutang luar negeri
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll
4. sebagai sumber pendapatan negara

Selasa, 10 November 2015

Kehidupan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pasca-Pengakuan Kedaulatan




 Materi tambahan sejarah

Kehidupan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pasca-Pengakuan Kedaulatan



1.     Nasionalisasi de Javasche Bank Menjadi Bank Indonesia
          Nasionalisasi Bank ini dilakukan pada masa Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952. Kebijakan ini untuk mengatasi krisis keuangan.
          Ada beberapa hal diterapkanyan kebijakan ini antara lain :
          a.       Bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan akibat
                   ketentuan Hasil KMB 1949.
          b.       Sumber devisa hanya mengandalkan ekspor hasil perkebunan
                   sehingga sulit mencukupi kebutuhan anggaran belanja negara.
          c.       Perusahaan-perusahaan swasta besar dan Bank umumnya dikuasai
                   orang-orang Belanda
          d.       Situasi dan kondisi politik belum stabil.

Undang undang Nasionalisasi de Javansche Bank No. 24 th. 1951, 5 Desember 1951; pemerintah juga menghentikan presiden Bank yang lama Dr. Howink dg Mr. Syafrudin Prawiranegara dg Kepres. RI No. 123 pada 12 Juli 1951 dan nama Bank diganti menjadi Bank Indonesia (BI).

2.     Sistem Ekonomi Gerakan Banteng.
          Sistem ekonomi gerakan Banteng merupakan gagasan “Dr. Soemitro Djojohadikusumo”, Menteri Perdagangan masa Kabinet Natsir
          ( September 1950 – April 1951 ); sistem ini untuk perbaikan dan perubahan struktur ekonomi peninggalan Belanda ke arah ekonomi nasional melalui gerakan konfrontasi ekonomi.
          Tujuannya melindungi para pengusaha pribumi dari persaingan non pribumi.
          Setelah kabinet Natsir jatuh, sistem ini dilanjutkan oleh Kaninet Sukiman dg Menteri keuangan Jusuf Wibisono dg kebijakannya pemberian kredit pada pengusaha pribumi. ( Kebijakan ini gagal )


3.     Rencana Soemitro
          Pada periode yg sama, Kabinet Natsir mengeluarkan kebijakan di bidang industri (industrialisasi); Kebijakan ini dikenal dengan Rencana Soemitro.
          Sasaran kebijakan ini pada industri dasar, seperti : pabrik semen, pabrik pemintalan, pabrik karung, peningkatan produksi pangan, perbaikan sarana prasarana pertanian dan penanaman modal asing.



4.     Sisten Ali – Baba
          Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954 – Agustus 1955) dg Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Tjokroadisurjo memperkenalkan sistem ekonomi baru yaitu sistem Ali-Baba artinya kerjasama antara pengusaha pribumi dengan pengusaha Cina.
          Langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan sistem ini adalah :

a.     Keharusan pengusaha asing untuk memberikan pelatihan dan memberikan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia untu  menduduki jabatan-jabatan staf.
b.     Mendirikan perusahaan-perusahaan Negara.
c.      Menyediakan kredit dan lisensi baru bagi perusahaan swasta nasional.
d.     Memberikan perlindungan bagi perusahaan swasta nasional agar mampu
                   bersaing dengan perusahaan asing.
         
Sistem ini tidak berjalan dengan baik namun sebaliknya pengusaha pribumi hanya dijadikan alat pengusaha Cina untuk mendapatkan kredit dari Pemerintah.


5.     Pembentukan Dewan Perancang Nasional ( Depernas )
          Dewan ini betugas menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana serta menilai pelaksanaan pembangunan tersebut.
          Dewan ini dilantik 15 Agustus 1959 dengan 50 anggota diketuai oleh Muh. Yamin; berhasil menyusun RUU Pembangunan Nasional Sementara Berencana periode 1961 – 1969.
          Pada th. 1963 Depernas diganti Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) diketuai Presiden Soekarno.
          Tugas Bappenas adalah menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek, mengawasi pelaksanaan pembangunan dan menilai hasil kerja mandataris MPRS.

6.     Deklarasi Ekonomi (Dekon) dan peraturan 26 Mei 1963.
          Untuk mengatasi persoalan ekonomi nasional, 28 Mei 1963 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) sbg pelaksanaannya 26 Mei 1963 dikeluarkan serangkaian peraturan dibidang ekspor-impor, harga dll (14 peraturan); dalam pelaksanaannya tidak mencapai tujuan, inflasi terus meningkat; kemudian pemerintah mengeluarkan 3 peraturan dibidang ekonomi (17 April 1964) untuk mengatasi kesulitan ekonomi  


Sumber :
 diambil dari berbagai sumber