Selasa, 10 November 2015

Kehidupan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pasca-Pengakuan Kedaulatan




 Materi tambahan sejarah

Kehidupan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pasca-Pengakuan Kedaulatan



1.     Nasionalisasi de Javasche Bank Menjadi Bank Indonesia
          Nasionalisasi Bank ini dilakukan pada masa Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952. Kebijakan ini untuk mengatasi krisis keuangan.
          Ada beberapa hal diterapkanyan kebijakan ini antara lain :
          a.       Bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan akibat
                   ketentuan Hasil KMB 1949.
          b.       Sumber devisa hanya mengandalkan ekspor hasil perkebunan
                   sehingga sulit mencukupi kebutuhan anggaran belanja negara.
          c.       Perusahaan-perusahaan swasta besar dan Bank umumnya dikuasai
                   orang-orang Belanda
          d.       Situasi dan kondisi politik belum stabil.

Undang undang Nasionalisasi de Javansche Bank No. 24 th. 1951, 5 Desember 1951; pemerintah juga menghentikan presiden Bank yang lama Dr. Howink dg Mr. Syafrudin Prawiranegara dg Kepres. RI No. 123 pada 12 Juli 1951 dan nama Bank diganti menjadi Bank Indonesia (BI).

2.     Sistem Ekonomi Gerakan Banteng.
          Sistem ekonomi gerakan Banteng merupakan gagasan “Dr. Soemitro Djojohadikusumo”, Menteri Perdagangan masa Kabinet Natsir
          ( September 1950 – April 1951 ); sistem ini untuk perbaikan dan perubahan struktur ekonomi peninggalan Belanda ke arah ekonomi nasional melalui gerakan konfrontasi ekonomi.
          Tujuannya melindungi para pengusaha pribumi dari persaingan non pribumi.
          Setelah kabinet Natsir jatuh, sistem ini dilanjutkan oleh Kaninet Sukiman dg Menteri keuangan Jusuf Wibisono dg kebijakannya pemberian kredit pada pengusaha pribumi. ( Kebijakan ini gagal )


3.     Rencana Soemitro
          Pada periode yg sama, Kabinet Natsir mengeluarkan kebijakan di bidang industri (industrialisasi); Kebijakan ini dikenal dengan Rencana Soemitro.
          Sasaran kebijakan ini pada industri dasar, seperti : pabrik semen, pabrik pemintalan, pabrik karung, peningkatan produksi pangan, perbaikan sarana prasarana pertanian dan penanaman modal asing.



4.     Sisten Ali – Baba
          Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954 – Agustus 1955) dg Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Tjokroadisurjo memperkenalkan sistem ekonomi baru yaitu sistem Ali-Baba artinya kerjasama antara pengusaha pribumi dengan pengusaha Cina.
          Langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan sistem ini adalah :

a.     Keharusan pengusaha asing untuk memberikan pelatihan dan memberikan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia untu  menduduki jabatan-jabatan staf.
b.     Mendirikan perusahaan-perusahaan Negara.
c.      Menyediakan kredit dan lisensi baru bagi perusahaan swasta nasional.
d.     Memberikan perlindungan bagi perusahaan swasta nasional agar mampu
                   bersaing dengan perusahaan asing.
         
Sistem ini tidak berjalan dengan baik namun sebaliknya pengusaha pribumi hanya dijadikan alat pengusaha Cina untuk mendapatkan kredit dari Pemerintah.


5.     Pembentukan Dewan Perancang Nasional ( Depernas )
          Dewan ini betugas menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana serta menilai pelaksanaan pembangunan tersebut.
          Dewan ini dilantik 15 Agustus 1959 dengan 50 anggota diketuai oleh Muh. Yamin; berhasil menyusun RUU Pembangunan Nasional Sementara Berencana periode 1961 – 1969.
          Pada th. 1963 Depernas diganti Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) diketuai Presiden Soekarno.
          Tugas Bappenas adalah menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek, mengawasi pelaksanaan pembangunan dan menilai hasil kerja mandataris MPRS.

6.     Deklarasi Ekonomi (Dekon) dan peraturan 26 Mei 1963.
          Untuk mengatasi persoalan ekonomi nasional, 28 Mei 1963 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) sbg pelaksanaannya 26 Mei 1963 dikeluarkan serangkaian peraturan dibidang ekspor-impor, harga dll (14 peraturan); dalam pelaksanaannya tidak mencapai tujuan, inflasi terus meningkat; kemudian pemerintah mengeluarkan 3 peraturan dibidang ekonomi (17 April 1964) untuk mengatasi kesulitan ekonomi  


Sumber :
 diambil dari berbagai sumber 

1 komentar: