Minggu, 08 November 2015

Tambahan materi bank





TAMBAHAN MATERI BANK


Standar Kompetensi :
4. Memahami lembaga keuangan dan perdagangan internasional.
Kompetensi Dasar :
4.1. Mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan.



SEJARAH BANK
1.
 BANK INDONESIA SEBAGAI BANK SENTRAL
         PENGERTIAN BANK SENTRAL
    Bank Sentral merupakan lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah di suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of last resort.
   Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia, Bank Sentral sebagai bank milik pemerintah tidak bertujuan memaksimumkan frofit tetapi untuk mencapai tujuan tertentu. 
         TUJUAN BANK INDONESIA
    Berdasarkan UU No.23 Th.1999 tentang Bank Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.
   Kestabilan rupiah yang diinginkan adalah :
       Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi
       Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.     
TUGAS BANK INDONESIA
         MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
       Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
       Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
         Operasi pasar terbuka di pasar uang
         Penetapan tingkat diskonto
         penetapan cadangan wajib minimum
         pengaturan kredit atau pembiayaan
       Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkuitan
       Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan
       Mengelola cadangan devisa
       Menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro dan mikro
         jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
.
PERANAN BANK INDONESIA
         BANK SIRKULASI
yaitu mempunyai hak tumggal untuk mengedarkan uang kertas dan uan logam sebagai  alat pembayaran yang sah
         BANKER’S BANK
yaitu Bank Indonesia berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi bank-bank di Indonesia untuk dapat meminta bantuan permodalan mereka. Bentuk permodalan dari Bank Indonesia berupa kredit likuiditas.
         LENDER OF LAST RESORT
yaitu Bank Indonesia sebagai pemberi pinjaman tingkat akhir apabila kesulitas likuiditas
 HUBUNGAN BANK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH DAN  LUAR NEGERI
          Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
          Untuk dan atas nama pemerintah BI dapat menerima pinjaman luar negeri,    menatausahakan serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri
          Pemerintah wajib meminta pendapat BI dalam sidang kabinet yang membahas  masalah ekonomi, perbankan dan keuangan
         Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai RAPBN serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI
         Dalam hal pemerintah menerbitkan surat-surat hutang negara, pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI dan DPR
         Bank Indonesia dapat membantu penerbitan surat-surat hutang negara yang diterbitkan oleh pemerintah
         Bank Indonesia dilarang memberikan kredit kepada pemerintah
HUBUNGANNYA DENGAN DUNIA INTERNASIONAL
         Dapat melakukan kerjasama dengan Bank Sentral negara lain dan Organisasi /lembaga Internasional
         BI bertindak untuk dan atas nama negara Republik Indonesia sebagai anggota Internasional atau Lembaga multilateral
PIMPINAN BANK INDONESIA
Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan Gubernur terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang-kurangnya 4 atau sebanyak-banyaknya 7 orang Deputi Gubernur.
Bila Gubernur dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka ditunjuk seorang Deputi Gubernur untuk memimpin Dewan Gubernur.
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan perseyujuan DPR


RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
         PENGERTIAN BANK
Berdasarkan UU No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
         FUNGSI BANK
        MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING)
Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini disebut funding.
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan lain-lain.
        MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT
Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (loanable fund) bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah.Bagi bank konvensional daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasrkan pada jual beli dan bagi hasil.   
        MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana dan penyaluran kredit.
Produk jasa bank adalah :
          jasa setoran seperti setoran telepon, listrik, air atau uang kuliah
          jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau hadih
          jasa pengiriman uang
          jasa penagihan
         jasa kliring
         jasa penjualan mata uang asing
         jasa penyimpanan dokumen
         jasa cek wisata
         jasa kartu kredit
         jasa letter of credit
         jasa bank garansi dan referensi bank
         RESIKO USAHA BANK  
adalah tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau yang diharapkan akan diterima.
Resiko uasaha yang dapat dihadapi suatu bank yaitu :
        RESIKO KREDIT (default risk)
adalah suatu resiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diterima dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
 
         RESIKO INVESTASI (investment risk)
adalahkemungkinan terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai pokok portofolio surat-surat berharga, misalnya : obligasi dan surat berharga yang dimiliki bank.
        RESIKO LIKUIDITAS (liquidity risk)
adalah resiko yang mungkin dihadapi oleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
        RESIKO OPERASIONAL (Operasional risk)
adalah resiko ketidakpastian mengenai usaha bank yang bersangkutan.
Resiko operasional berasal dari :
          kemungkinan kerugian dari operasional bank bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank
          kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk baru yang diperkenalkan
        RESIKO PENYELEWENGAN (fraud risk)
adalah resiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang terjadi akibat hal berikut : ketidakjujuranm, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah.
        RESIKO FIDUSIA (fiduciary risk)
adalah resiko yang timbul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha. 
        MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana dan penyaluran kredit.
Produk jasa bank adalah :
          jasa setoran seperti setoran telepon, listrik, air atau uang kuliah
          jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau hadih
          jasa pengiriman uang
          jasa penagihan
         jasa kliring
         jasa penjualan mata uang asing
         jasa penyimpanan dokumen
         jasa cek wisata
         jasa kartu kredit
         jasa letter of credit
         jasa bank garansi dan referensi bank
         RESIKO USAHA BANK  
adalah tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau yang diharapkan akan diterima.
Resiko uasaha yang dapat dihadapi suatu bank yaitu :
        RESIKO KREDIT (default risk)
adalah suatu resiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diterima dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
 


Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di masyarakat
1.     Asuransi
2.     Koperasi Kredit
3.     Pegadaian
4.     Dana Pensiun
5.     Lembaga Pembiayaan
6.     Pasar Modal

1.  asuransi
Jenis asuransi di indonesia
         Berdasarkan fungsinya
         Berdasarkan kepemilikannya
         Berdasarkan fungsinya
1.     Asuransi kerugian,
menjalankan usaha memberikan jasa untuk menanggulangi suatu risiko atas kerugian kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dengan peristiwa yang pasti. Contohnya asuransi kebakaran.

2.     Asuransi jiwa,
 merupakan perusahaan asuransi yang dikaitkan dengan penanggulangan jiwa atau meninggalnya seseorang. Contoh asuransi berjangka, asuransi tabungan.
3.     Reasuransi,
 merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian.
4.     Asuransi sosial,
 yaitu perusahaan asuransi yang memberikan tanggungan kepada peserta yang meninggal, cacat, atau pensiun. Contoh PT Taspen (PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri), Jamsostek (PT Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja).


Berdasarkan kepemilikannya
1.     Perusahaan asuransi milik pemerintah, yaitu asuransi yang sahamnya 100% dimiliki pemerintah.
2.     Perusahaan asuransi milik swasta nasional, yaitu asuransi yang sahamnya 100% dimiliki oleh pihak swasta nasional.
3.     Perusahaan asuransi milik perusahaan asing, yaitu asuransi yang beroperasi di Indonesia berupa cabang dan dimiliki 100% oleh pihak asing.
4.     Perusahaan asuransi milik campuran, yaitu perusahaan asuransi yang sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional dan pihak asing.


2. Koperasi Kredit
          Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang usahanya bergerak di bidang simpan pinjam.
          Kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam adalah melakukan usaha penyimpanan dan peminjaman uang untuk keperluan para anggotanya.
          Tujuan koperasi simpan pinjam antara lain mendidik para anggota untuk lebih hemat, melayani anggota yang membutuhkan pinjaman, membimbing para anggota untuk memanfaatkan uang pinjamannya untuk kegiatan produktif, serta menyelamatkan anggota dari cengkeraman lintah darat.


Asal Modal koperasi kredit
1) simpanan pokok : yang boleh diminta kembali jika anggota keluar.
2) simpanan wajib : sejumlah uang tertentu yang dilakukan secara teratur.
3) simpanan suka rela : yang setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan koperasi yang bersangkutan.
4) dana cadangan.
5) hibah.



4. Dana Pensiun
      Menurut UU No. 11 Tahun 1992, dana pensiun
adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Kegiatan dana pensiun
adalah memungut dana dari iuran yang dipotong dari pendapatan/gaji pengawai setiap bulan selama seseorang masih aktif bekerja.Iuran tersebut dibayarkan kembali bila pegawai sudah tidak bekerja lagi (pensiun).
           
Tujuan diberikannya dana pensiun bagi karyawan antara lain
          1. untuk memberikan penghargaan
          2. meningkatkan motivasi
          3. meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
          4. para pegawai yang sudah tidak bekerja lagi tetap dapat menikmati hasil        yang diperoleh selama bekerja di perusahaannya.
PT Taspen adalah bentuk perusahaan yang mengelola dana pensiunan.


5.Lembaga Pembiayaan
Lembaga pembiayaan atau multifinance adalah
          salah satu lembaga keuangan bukan bank di Indonesia          yang mempunyai kegiatan membiayai kebutuhan    masyarakat baik   bersifat produktif maupun konsumtif.
Beberapa bentuk lembaga pembiayaan,
          1. sewa guna usaha (leasing),
          2. modal ventura (kodal patungan),
          3. kartu plastik (ATM dan kartu kredit),
          4. Anjak piutang (factoring), dan
          5. pembiayaan konsumen (consumers finance).


v Sewa guna usaha (leasing)
                   adalah kegiatan sewa atau menyewakan aktiva tetap,    khususnya barang modal. Contoh perusahaan leasing adalah   penyewaan mobil.


v Modal ventura (venture capital)
                   adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal         perusahaan tertentu ke perusahaan lainnya. Di Indonesia,      perusahaan modal ventura lebih berwujud ke perusahaan          pembiayaan atau pemberi pinjaman.


v Kartu plastik
                   adalah benda berbentuk kartu yang berbahan dasar plastik yang    digunakan untuk kebutuhan transaksi keuangan.
                   Jenis kartu yang umum digunakan
                   adalah kartu kredit dan kartu ATM yang juga berfungsi sebagai kartu debit.
                   Kartu plastik diterbitkan oleh lembaga keuangan terutama oleh perbankan.


v Anjak piutang
                    adalah lembaga pembiayaan yang kegiatannya berupa                  pengalihan piutang serta pengelolaan dan administrasi piutang. Pengalihan piutang merupakan kegiatan pembiayaan karena perusahaan anjak piutang memberikan sejumlah dana tertentu kepada klien untuk mengganti piutang yang belum tertagih.Kegiatan pengalihan piutang ini dikenal dengan jasa financing.
          Sedangkan jasa pengelolaan dan administrasi piutang dikenal dengan jasa non-financing.


v  Pembiayaan konsumen (consumers finance)
                   adalah kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga    keuangan bagi konsumen dan ditujukan untuk pembelian          barang-barang yang bersifat konsumtif dan bukan untuk         keperluan    produktif.
                   Contoh lembaga pembiayaan konsumen di Indonesia adalah Sumber        Kredit.


Pasar modal
Pasar modal
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Istilah lain bagi pasar modal adalah bursa efek. Adapun efek artinya surat-surat berharga.
          Di dalam pasar modal, barang yang diperdagangkan tidak seperti pada pasar barang seperti baju, sepatu, tas, tetapi barang yang diperdagangkan berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal disebut instrumen pasar modal. Instrumen di pasar modal dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu saham, obligasi, dan derivatif.
1 ) Saham
merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Keuntungan yang diperoleh dari saham tersebut disebut dividen.Adapun jenis saham dibedakan menjadi dua yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

2 ) Obligasi
merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Selain perusahaan, pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya perbaikan jalan, pembangunan gedung sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo.Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon.

3 ) Derivatif merupakan bentuk turunan dari saham. Derivatif yang ada di Indonesia berupa warrant dan right.
a) Warrant, yaitu efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut dengan harga dan waktu yang telah ditetapkan.
b) Right, yaitu hak dari pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain atau hak memesan efek terlebih dahulu.
          Perusahaan yang melakukan penjualan surat-surat berharga disebut emiten, sedangkan pembeli surat-surat berharga yang ditawarkan oleh emiten disebut investor. Contoh bursa efek di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia yang merupakan gabungan dari Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
         2 ) Manfaat Pasar Modal
         Keberadaan pasar modal telah memberikan manfaat bagi beberapa pihak. Pihakpihak tersebut, antara lain:
a) Investor Manfaat pasar modal bagi investor yaitu memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek yang
baik di masa depan. Selain itu pasar modal telah memberikan alternatif investasi
yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa diperhitungkan.
b ) Dunia Usaha
Bagi dunia usaha, pasar modal memberikan keterbukaan bagi dunia usaha melalui saham-saham yang diperdagangkan. Dengan demikian, pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang.
c ) Pemerintah Pasar modal memberikan manfaat tersendiri bagi pemerintah. Adanya pasar modal, pemerintah dapat mendorong perkembangan pembangunan, meningkatkan investasi dan menciptakan kesempatan kerja.

1 komentar: