TAMBAHAN
MATERI BANK
Standar
Kompetensi :
4.
Memahami lembaga keuangan dan perdagangan internasional.
Kompetensi
Dasar :
4.1.
Mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan.
SEJARAH BANK
1.
BANK INDONESIA SEBAGAI BANK SENTRAL
•
PENGERTIAN
BANK SENTRAL
Bank Sentral merupakan lembaga negara yang
mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah di suatu negara,
merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi
sebagai lender of last resort.
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank
Indonesia, Bank Sentral sebagai bank milik pemerintah tidak bertujuan
memaksimumkan frofit tetapi untuk mencapai tujuan tertentu.
•
TUJUAN
BANK INDONESIA
Berdasarkan UU No.23 Th.1999 tentang Bank
Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.
Kestabilan rupiah yang diinginkan adalah :
–
Kestabilan
nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin
dari perkembangan laju inflasi
–
Kestabilan
nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.
TUGAS
BANK INDONESIA
•
MENETAPKAN
DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
–
Menetapkan
sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang
ditetapkannya.
–
Melakukan
pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak
terbatas pada:
•
Operasi
pasar terbuka di pasar uang
•
Penetapan
tingkat diskonto
•
penetapan
cadangan wajib minimum
•
pengaturan
kredit atau pembiayaan
–
Memberikan
kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada
bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkuitan
–
Melaksanakan
kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan
–
Mengelola
cadangan devisa
–
Menyelenggarakan
survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro
dan mikro
•
jasa
sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
.
.
PERANAN
BANK INDONESIA
•
BANK
SIRKULASI
yaitu mempunyai
hak tumggal untuk mengedarkan uang kertas dan uan logam sebagai alat pembayaran yang sah
•
BANKER’S
BANK
yaitu Bank
Indonesia berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi bank-bank di Indonesia
untuk dapat meminta bantuan permodalan mereka. Bentuk permodalan dari Bank
Indonesia berupa kredit likuiditas.
•
LENDER
OF LAST RESORT
yaitu Bank
Indonesia sebagai pemberi pinjaman tingkat akhir apabila kesulitas likuiditas
HUBUNGAN BANK INDONESIA
DENGAN PEMERINTAH DAN LUAR NEGERI
•
Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
•
Untuk dan atas nama pemerintah BI dapat
menerima pinjaman luar negeri,
menatausahakan serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan
pemerintah terhadap pihak luar negeri
•
Pemerintah wajib meminta pendapat BI dalam
sidang kabinet yang membahas masalah
ekonomi, perbankan dan keuangan
•
Memberikan
pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai RAPBN serta kebijakan lain
yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI
•
Dalam
hal pemerintah menerbitkan surat-surat hutang negara, pemerintah wajib
berkonsultasi dengan BI dan DPR
•
Bank
Indonesia dapat membantu penerbitan surat-surat hutang negara yang diterbitkan
oleh pemerintah
•
Bank
Indonesia dilarang memberikan kredit kepada pemerintah
HUBUNGANNYA
DENGAN DUNIA INTERNASIONAL
•
Dapat
melakukan kerjasama dengan Bank Sentral negara lain dan Organisasi /lembaga
Internasional
•
BI
bertindak untuk dan atas nama negara Republik Indonesia sebagai anggota
Internasional atau Lembaga multilateral
PIMPINAN
BANK INDONESIA
Bank Indonesia
dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan Gubernur terdiri dari seorang Gubernur,
seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang-kurangnya 4 atau sebanyak-banyaknya
7 orang Deputi Gubernur.
Bila Gubernur
dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka ditunjuk seorang Deputi Gubernur
untuk memimpin Dewan Gubernur.
Gubernur dan
Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan
DPR. Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan
perseyujuan DPR
RUANG LINGKUP
LEMBAGA KEUANGAN BANK
•
PENGERTIAN
BANK
Berdasarkan UU
No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak
•
FUNGSI
BANK
–
MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING)
Menghimpun dana
berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas
dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini
disebut funding.
Strategi bank
dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa
berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi
bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan
lain-lain.
–
MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT
Menyalurkan dana
berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro,
tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (loanable fund)
bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah.Bagi bank konvensional
daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk
biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasrkan
pada jual beli dan bagi hasil.
–
MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES)
Jasa-jasa bank
lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk
mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang
berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana
dan penyaluran kredit.
Produk jasa bank
adalah :
•
jasa setoran seperti setoran telepon, listrik,
air atau uang kuliah
•
jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau
hadih
•
jasa pengiriman uang
•
jasa penagihan
•
jasa
kliring
•
jasa
penjualan mata uang asing
•
jasa
penyimpanan dokumen
•
jasa
cek wisata
•
jasa
kartu kredit
•
jasa
letter of credit
•
jasa
bank garansi dan referensi bank
•
RESIKO
USAHA BANK
adalah tingkat
ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau yang diharapkan akan
diterima.
Resiko uasaha
yang dapat dihadapi suatu bank yaitu :
–
RESIKO KREDIT (default
risk)
adalah
suatu resiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah
pinjaman yang diterima dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu
yang telah ditentukan.
–
RESIKO INVESTASI (investment risk)
adalahkemungkinan
terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai pokok portofolio surat-surat
berharga, misalnya : obligasi dan surat berharga yang dimiliki bank.
–
RESIKO LIKUIDITAS (liquidity risk)
adalah resiko
yang mungkin dihadapi oleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam
rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada
suatu waktu.
–
RESIKO OPERASIONAL (Operasional risk)
adalah
resiko ketidakpastian mengenai usaha bank yang bersangkutan.
Resiko
operasional berasal dari :
•
kemungkinan kerugian dari operasional bank bila terjadi penurunan
keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank
•
kemungkinan terjadinya kegagalan atas
jasa-jasa dan produk-produk baru yang diperkenalkan
–
RESIKO PENYELEWENGAN (fraud risk)
adalah
resiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang terjadi akibat hal berikut
: ketidakjujuranm, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari
pejabat, karyawan dan nasabah.
–
RESIKO FIDUSIA (fiduciary risk)
adalah
resiko yang timbul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa bertindak
sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
–
MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES)
Jasa-jasa bank
lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk
mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang
berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana
dan penyaluran kredit.
Produk jasa bank
adalah :
•
jasa setoran seperti setoran telepon, listrik,
air atau uang kuliah
•
jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau
hadih
•
jasa pengiriman uang
•
jasa penagihan
•
jasa
kliring
•
jasa
penjualan mata uang asing
•
jasa
penyimpanan dokumen
•
jasa
cek wisata
•
jasa
kartu kredit
•
jasa
letter of credit
•
jasa
bank garansi dan referensi bank
•
RESIKO
USAHA BANK
adalah tingkat
ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau yang diharapkan akan
diterima.
Resiko uasaha
yang dapat dihadapi suatu bank yaitu :
–
RESIKO KREDIT (default
risk)
adalah
suatu resiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah
pinjaman yang diterima dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu
yang telah ditentukan.
Contoh Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB) di masyarakat
1.
Asuransi
2.
Koperasi
Kredit
3.
Pegadaian
4.
Dana
Pensiun
5.
Lembaga
Pembiayaan
6.
Pasar
Modal
1. asuransi
Jenis asuransi
di indonesia
•
Berdasarkan
fungsinya
•
Berdasarkan
kepemilikannya
•
Berdasarkan
fungsinya
1.
Asuransi
kerugian,
menjalankan usaha memberikan
jasa untuk menanggulangi suatu risiko
atas kerugian kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dengan peristiwa yang pasti. Contohnya asuransi
kebakaran.
2.
Asuransi
jiwa,
merupakan perusahaan asuransi yang
dikaitkan dengan
penanggulangan jiwa atau meninggalnya seseorang. Contoh asuransi berjangka,
asuransi tabungan.
3.
Reasuransi,
merupakan perusahaan yang memberikan
jasa asuransi dalam
pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian.
4.
Asuransi
sosial,
yaitu perusahaan asuransi yang
memberikan tanggungan
kepada peserta yang meninggal, cacat, atau pensiun. Contoh PT Taspen (PT
Tabungan Asuransi Pegawai Negeri),
Jamsostek (PT Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja).
Berdasarkan
kepemilikannya
1.
Perusahaan
asuransi milik pemerintah, yaitu asuransi yang sahamnya 100% dimiliki pemerintah.
2.
Perusahaan
asuransi milik swasta nasional, yaitu asuransi yang sahamnya 100% dimiliki oleh pihak swasta
nasional.
3.
Perusahaan
asuransi milik perusahaan asing, yaitu asuransi yang beroperasi di Indonesia berupa cabang dan dimiliki 100% oleh pihak asing.
4.
Perusahaan
asuransi milik campuran, yaitu perusahaan asuransi yang sahamnya dimiliki oleh pihak swasta
nasional dan pihak asing.
2. Koperasi Kredit
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi
yang usahanya bergerak di
bidang simpan pinjam.
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh
koperasi simpan pinjam adalah melakukan usaha penyimpanan dan peminjaman uang
untuk keperluan para anggotanya.
Tujuan koperasi simpan pinjam antara
lain mendidik para anggota untuk lebih hemat, melayani anggota yang membutuhkan
pinjaman, membimbing para anggota untuk memanfaatkan uang pinjamannya untuk
kegiatan produktif, serta menyelamatkan anggota dari cengkeraman lintah darat.
Asal Modal
koperasi kredit
1) simpanan pokok :
yang boleh diminta kembali jika anggota keluar.
2) simpanan
wajib :
sejumlah uang tertentu yang
dilakukan secara teratur.
3) simpanan suka
rela :
yang setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan koperasi yang
bersangkutan.
4) dana
cadangan.
5) hibah.
4. Dana Pensiun
•
Menurut
UU No. 11 Tahun 1992, dana pensiun
adalah
badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat
pensiun.
Kegiatan dana
pensiun
adalah
memungut dana dari iuran yang dipotong dari pendapatan/gaji pengawai setiap
bulan selama seseorang masih aktif bekerja.Iuran tersebut dibayarkan kembali
bila pegawai sudah tidak bekerja lagi (pensiun).
Tujuan diberikannya
dana pensiun bagi karyawan antara lain
1. untuk memberikan
penghargaan
2. meningkatkan motivasi
3. meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
4. para pegawai
yang sudah tidak bekerja lagi tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh
selama bekerja di perusahaannya.
PT Taspen adalah bentuk perusahaan yang mengelola dana pensiunan.
5.Lembaga
Pembiayaan
Lembaga
pembiayaan atau multifinance adalah
salah satu lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang mempunyai
kegiatan membiayai kebutuhan masyarakat
baik bersifat produktif maupun konsumtif.
Beberapa bentuk
lembaga pembiayaan,
1. sewa guna usaha (leasing),
2.
modal ventura
(kodal patungan),
3. kartu plastik (ATM dan kartu kredit),
4. Anjak piutang (factoring), dan
5.
pembiayaan konsumen (consumers finance).
v Sewa guna usaha (leasing)
adalah kegiatan sewa atau menyewakan aktiva tetap, khususnya barang modal. Contoh perusahaan leasing
adalah penyewaan mobil.
v Modal ventura (venture capital)
adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal perusahaan tertentu ke perusahaan lainnya. Di Indonesia, perusahaan
modal ventura lebih berwujud ke
perusahaan pembiayaan atau pemberi pinjaman.
v Kartu plastik
adalah benda berbentuk kartu yang berbahan dasar plastik yang digunakan
untuk kebutuhan transaksi keuangan.
Jenis kartu yang umum digunakan
adalah kartu kredit dan kartu ATM yang juga berfungsi
sebagai kartu debit.
Kartu plastik diterbitkan oleh lembaga keuangan
terutama oleh perbankan.
v Anjak piutang
adalah lembaga pembiayaan yang kegiatannya berupa pengalihan piutang serta pengelolaan dan administrasi piutang. Pengalihan piutang merupakan kegiatan pembiayaan
karena perusahaan anjak piutang memberikan sejumlah dana tertentu kepada klien
untuk mengganti piutang yang belum tertagih.Kegiatan pengalihan piutang ini dikenal dengan jasa financing.
Sedangkan jasa pengelolaan dan administrasi piutang dikenal dengan jasa non-financing.
v Pembiayaan konsumen (consumers finance)
adalah kegiatan
pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga
keuangan bagi konsumen dan ditujukan untuk pembelian barang-barang
yang bersifat konsumtif dan
bukan untuk keperluan produktif.
Contoh lembaga pembiayaan konsumen di Indonesia adalah Sumber Kredit.
Pasar modal
Pasar modal
adalah kegiatan
yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik
yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga profesi yang
berkaitan dengan efek. Istilah lain bagi pasar modal adalah bursa efek. Adapun efek artinya surat-surat berharga.
Di dalam pasar modal, barang yang
diperdagangkan tidak seperti
pada pasar barang seperti baju, sepatu, tas, tetapi barang yang diperdagangkan
berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga yang diperjualbelikan di
pasar modal disebut instrumen pasar modal. Instrumen di
pasar modal dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu saham, obligasi, dan
derivatif.
1 ) Saham
merupakan bukti
kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Keuntungan yang diperoleh dari saham
tersebut disebut dividen.Adapun jenis saham dibedakan menjadi dua yaitu saham
biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
2 ) Obligasi
merupakan surat
pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan
suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Selain perusahaan,
pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya perbaikan jalan,
pembangunan gedung sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pemegang
obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman
pada tanggal jatuh tempo.Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk
kupon.
3 ) Derivatif
merupakan bentuk turunan dari saham. Derivatif yang ada di Indonesia berupa warrant dan right.
a) Warrant,
yaitu efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak
kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut
dengan harga dan waktu yang telah ditetapkan.
b) Right,
yaitu hak dari pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain
atau hak memesan efek terlebih dahulu.
Perusahaan yang melakukan penjualan
surat-surat berharga disebut
emiten, sedangkan pembeli surat-surat berharga yang ditawarkan oleh emiten
disebut investor. Contoh bursa efek di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia
yang merupakan gabungan dari Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
•
2
) Manfaat Pasar Modal
•
Keberadaan
pasar modal telah memberikan manfaat bagi beberapa pihak. Pihakpihak tersebut,
antara lain:
a) Investor Manfaat pasar modal bagi investor yaitu memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek yang
baik di masa depan. Selain itu pasar modal telah memberikan alternatif investasi
yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa diperhitungkan.
b ) Dunia Usaha Bagi dunia usaha, pasar modal memberikan keterbukaan bagi dunia usaha melalui saham-saham yang diperdagangkan. Dengan demikian, pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang.
c ) Pemerintah Pasar modal memberikan manfaat tersendiri bagi pemerintah. Adanya pasar modal, pemerintah dapat mendorong perkembangan pembangunan, meningkatkan investasi dan menciptakan kesempatan kerja.
a) Investor Manfaat pasar modal bagi investor yaitu memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek yang
baik di masa depan. Selain itu pasar modal telah memberikan alternatif investasi
yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa diperhitungkan.
b ) Dunia Usaha Bagi dunia usaha, pasar modal memberikan keterbukaan bagi dunia usaha melalui saham-saham yang diperdagangkan. Dengan demikian, pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang.
c ) Pemerintah Pasar modal memberikan manfaat tersendiri bagi pemerintah. Adanya pasar modal, pemerintah dapat mendorong perkembangan pembangunan, meningkatkan investasi dan menciptakan kesempatan kerja.
pak, bisa kasih tau kisi-kisi ulangan sejarah g pak (yg bab 4)
BalasHapus