UN Hak Siswa Mengetahui Hasil Belajar
Kompas,Jumat, 27 Februari 2015 | 13:01 WIB
“UN,
mengalami perubahan paradigma.
Jika dahulu
dilihat sebagai alat uji proses belajar,
maka sekarang diposisikan sebagai bagian dari proses pembelajaran.”
Anies
Baswedan
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, Ujian Nasional merupakan hak siswa untuk
mengetahui hasil belajarnya selama menempuh pendidikan sehingga perlu
dilaksanakan maksimal, meskipun tidak menentukan kelulusan.
"Kita tetap menunaikan kewajiban untuk
menginformasikan tentang hasil belajar siswa, tapi tidak dikaitkan dengan
kelulusan," kata Anies seusai menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional
Psikologi Islam di Yogyakarta, Jumat (27/2/2015), seperti dikutip Antara.
UN, kata dia, mengalami perubahan paradigma. Jika
dahulu dilihat sebagai alat uji proses belajar, maka sekarang diposisikan
sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Melalui perubahan itu, katanya, setiap kelulusan
siswa tidak lagi berpatokan pada nilai beberapa mata pelajaran saja, melainkan
harus mempertimbangkan seluruh komponen lain yang mencakup pengetahuan,
karakter, dan perilaku siswa.
"Karenanya kita percayakan pada kepala sekolah
dan guru masing-masing yang lebih mengetahui," kata Anies.
Pelaporan hasil UN, lanjut dia, harus disajikan
secara komprehensif bukan hanya berupa angka. Dengan angka itu, harus
dijabarkan sejauh mana penguasaan siswa atas suatu mata pelajaran.
"Sehingga orang tua dan siswa mengetahui nilai
dan kompetensi yang sudah diraih siswa selama sekolah," kata dia.
Anies menambahkan, melalui mekanisme itu akan dapat
dipetakan, sekolah mana yang telah menyelenggarakan pendidikan dengan baik
sesuai standar nasional yang diharapkan.
"Akan dapat diketahui sekolah mana yang telah
mendidik dengan baik di kabupaten atau kota masing-masing," kata dia.
Sumber : Kompas, com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar