Senin, 02 Maret 2015

UN Hak Siswa Mengetahui Hasil Belajar



UN Hak Siswa Mengetahui Hasil Belajar

Kompas,Jumat, 27 Februari 2015 | 13:01 WIB







“UN,  mengalami perubahan paradigma.
Jika dahulu dilihat sebagai alat uji proses belajar,
 maka sekarang diposisikan sebagai bagian dari proses pembelajaran.”
Anies Baswedan






YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, Ujian Nasional merupakan hak siswa untuk mengetahui hasil belajarnya selama menempuh pendidikan sehingga perlu dilaksanakan maksimal, meskipun tidak menentukan kelulusan.


"Kita tetap menunaikan kewajiban untuk menginformasikan tentang hasil belajar siswa, tapi tidak dikaitkan dengan kelulusan," kata Anies seusai menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Psikologi Islam di Yogyakarta, Jumat (27/2/2015), seperti dikutip Antara.


UN, kata dia, mengalami perubahan paradigma. Jika dahulu dilihat sebagai alat uji proses belajar, maka sekarang diposisikan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Melalui perubahan itu, katanya, setiap kelulusan siswa tidak lagi berpatokan pada nilai beberapa mata pelajaran saja, melainkan harus mempertimbangkan seluruh komponen lain yang mencakup pengetahuan, karakter, dan perilaku siswa.


"Karenanya kita percayakan pada kepala sekolah dan guru masing-masing yang lebih mengetahui," kata Anies.


Pelaporan hasil UN, lanjut dia, harus disajikan secara komprehensif bukan hanya berupa angka. Dengan angka itu, harus dijabarkan sejauh mana penguasaan siswa atas suatu mata pelajaran.


"Sehingga orang tua dan siswa mengetahui nilai dan kompetensi yang sudah diraih siswa selama sekolah," kata dia.


Anies menambahkan, melalui mekanisme itu akan dapat dipetakan, sekolah mana yang telah menyelenggarakan pendidikan dengan baik sesuai standar nasional yang diharapkan.


"Akan dapat diketahui sekolah mana yang telah mendidik dengan baik di kabupaten atau kota masing-masing," kata dia.

Sumber : Kompas, com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar