Pengertian
Perdagangan Internasional
perdagangan
internasional
diartikan
sebagai hubungan tukar-menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan
antara suatu negara dengan negara lainnya. Perdagangan internasional lebih
kompleks daripada perdagangan dalam negeri, karena perdagangan internasional
melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara.
dan wilayah negara.
Sementara itu, setiap
negara memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sendiri,
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.
Faktor
penyebab terjadinya perdagangan internasional
Berikut ini merupakan beberapa faktor yang
menyebabkan terjadinya perdagangan antarnegara, yaitu:
1. Perbedaan
sumber daya yang dimiliki. Perbedaan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara
seperti perbedaaan letak geografis, keadaan geologis, topografis, iklim pada
negara-negara di dunia, kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi mendorong
masyarakat tiap-tiap negara untuk dapat saling memenuhi kebutuhan dan saling mengisi
kekurangan yang dimiliki masingmasing negara tersebut agar tercapai kemakmuran.
2. Perbedaan
kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
3. Berkembangnya
sistem komunikasi dan sarana transportasi.
4. Adanya
spesialisasi produksi. Setiap negara berusaha untuk memproduksi barang yang
sesuai dengan tingkat keistimewaan yang dimiliki masing-masing baik secara
alamiah atau teknologi sehingga menghasilkan keuntungan mutlak atau keuntungan
komparatif.
Manfaat
perdagangan internasional
Ada banyak manfaat yang didapat dari perdagangan
internasional. Manfaat perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
1. Untuk
memenuhi kebutuhan akan barang/jasa. Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan
dalam suatu negara dapat diperoleh dengan mengadakan perdagangan dengan negara
penghasil barang/ jasa tersebut.
2. Dapat
memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah. Biaya untuk menghasilkan
suatu jenis barang/ jasa tidak sama pada setiap negara. Ada jenis barang yang
dapat dihasilkan suatu negara dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan
biaya yang dikeluarkan di negara lain.
3. Mendorong
kegiatan ekonomi dalam negeri. Terbukanya perdagangan antarnegara akan medorong
setiap negara meningkatkan produksi atau memperluas usahanya. Di samping itu,
akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan dengan perdagangan antarnegara.
Misalnya, pengangkutan, penyimpanan, periklanan, pengepakan, dan lain-lain.
4. Memperluas
lapangan kerja Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan ekonomis di dalam negeri,
lapangan kerja semakin luas, dan beraneka ragam.
5. Merupakan
sumber pendapatan bagi negara. Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan
pemerintah akan meningkat melalui pajak ekspor maupun biaya impor yang
dikenakan pada barang yang diperjualbelikan.
6. Menambah
jumlah barang dan kualitas barang.
7. Memperoleh
manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan
peningkatan kemakmuran.
8. Meningkatkan
produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala
ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
9. Meningkatkan
proses tukar-menukar antarnegara.
10.
Meningkatkan devisa negara.
11.
Mendorong terjadinya persaingan sehat
yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
12.
Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).
Hambatan
perdagangan antarnegara
Banyak hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam
perdagangan luar negeri. Dari berbagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan
beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai berikut.
1.
Ancaman
perang.
Ancaman ini merupakan paling serius
bagi perdagangan luar negeri. Itulah sebabnya, setiap negara berusaha untuk
tidak bergantung pada perdagangan dengan negara lain. Sebab bila terjadi perang
maka perekonomian negaranegara yang terlibat perang akan mengalami akibat yang
buruk.
2. Perbedaan tingkat upah.
Negara yang memiliki biaya tenaga
kerja yang relatif murah dengan sendirinya akan mampu menjual barangnya di
pasar internasional dengan harga yang relatif murah pula. Hal ini akan
mematikan negara yang harga tenaga kerjanya mahal.
3. Peraturan/kebijakan negara lain.
Setiap negara berusaha untuk
melindungi perekonomian di dalam negerinya dari pengaruh perdagangan
internasional. Untuk melindungi perekonomian suatu negara, pemerintah dapat
mengeluarkan berbagai macam peraturan/kebijakan. Tindakan yang selama ini
banyak dilakukan adalah berupa proteksi,
yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri.
Bentuk
proteksi itu ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Tarif dan bea masuk
:
Dikenakannya tarif/bea masuk yang
tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah
bersaing dengan barang dalam negeri.
b.
Pelarangan
impor :
Produksi dari luar negeri sama sekali tidak
boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia
jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena
pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke
pasar Malaysia.
c.
Pelarangan
ekspor :
Produksi dari dalam negeri sama
sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah
Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan
buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal
rotannya berasal dari Indonesia.
d.
Kuota
:
Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor yang
boleh masuk ke dalam negeri.
e.
Subsidi
:
Subsidi atau bantuan pemerintah
dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah,
sehingga mampu bersaing dengan barang impor.
f.
Dumping
:
Kebijakan ini merupakan salah satu
bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri.
Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang
lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri.
Sumber :
Diambil dari berbagai sumber internet.