Pengertian Perdagangan Internasional
a. perdagangan internasional
diartikan sebagai hubungan tukar-menukar barang atau
jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya.
b.
Perdagangan
internasional lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri, karena
perdagangan internasional melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara.
dan wilayah negara.
c. Sementara itu, setiap negara
memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sendiri,
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.
Faktor penyebab terjadinya
perdagangan internasional
Berikut ini
merupakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan antarnegara,
yaitu:
- Perbedaan
sumber daya yang dimiliki. Perbedaan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara
seperti perbedaaan letak geografis, keadaan geologis, topografis, iklim
pada negara-negara di dunia, kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi
mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk dapat saling memenuhi
kebutuhan dan saling mengisi kekurangan yang dimiliki masingmasing negara
tersebut agar tercapai kemakmuran.
- Perbedaan
kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan
budaya.
- Berkembangnya
sistem komunikasi dan sarana transportasi.
- Adanya
spesialisasi produksi. Setiap negara berusaha untuk memproduksi barang
yang sesuai dengan tingkat keistimewaan yang dimiliki masing-masing baik
secara alamiah atau teknologi sehingga menghasilkan keuntungan mutlak atau
keuntungan komparatif.
Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
a) Perdagangan internasional dalam
barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh,
untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko
yang lebih besar dari perdagangan domestik.
b) Rentan terhadap perdagangan
internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi
perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam
perubahan kondisi.
c) Barang dalam perdagangan
internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan
dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya
departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin
kompleks.
Manfaat perdagangan internasional
Ada banyak
manfaat yang didapat dari perdagangan internasional. Manfaat perdagangan
internasional
antara lain sebagai berikut.
antara lain sebagai berikut.
- Untuk
memenuhi kebutuhan akan barang/jasa. Barang/jasa yang tidak dapat
dihasilkan dalam suatu negara dapat diperoleh dengan mengadakan
perdagangan dengan negara penghasil barang/ jasa tersebut.
- Dapat
memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah. Biaya untuk
menghasilkan suatu jenis barang/ jasa tidak sama pada setiap negara. Ada
jenis barang yang dapat dihasilkan suatu negara dengan harga yang jauh
lebih murah dibandingkan biaya yang dikeluarkan di negara lain.
- Mendorong
kegiatan ekonomi dalam negeri. Terbukanya perdagangan antarnegara akan
medorong setiap negara meningkatkan produksi atau memperluas usahanya. Di
samping itu, akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan dengan
perdagangan antarnegara. Misalnya, pengangkutan, penyimpanan, periklanan,
pengepakan, dan lain-lain.
- Memperluas
lapangan kerja Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan ekonomis di dalam
negeri, lapangan kerja semakin luas, dan beraneka ragam.
- Merupakan
sumber pendapatan bagi negara. Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan
pemerintah akan meningkat melalui pajak ekspor maupun biaya impor yang
dikenakan pada barang yang diperjualbelikan.
- Menambah
jumlah barang dan kualitas barang.
- Memperoleh
manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan
peningkatan kemakmuran.
- Meningkatkan
produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada
skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan
bersaing.
- Meningkatkan
proses tukar-menukar antarnegara.
- Meningkatkan
devisa negara.
- Mendorong
terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan
teknologi.
- Meningkatkan
perluasan pasar (produksi-konsumsi).
Hambatan perdagangan antarnegara
Banyak
hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam perdagangan luar negeri. Dari
berbagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan beberapa masalah yang pokok,
antara lain sebagai berikut.
- Ancaman
perang.
Ancaman ini merupakan paling serius bagi perdagangan luar negeri. Itulah
sebabnya, setiap negara berusaha untuk tidak bergantung pada perdagangan
dengan negara lain. Sebab bila terjadi perang maka perekonomian
negaranegara yang terlibat perang akan mengalami akibat yang buruk.
- Perbedaan
tingkat upah. Negara
yang memiliki biaya tenaga kerja yang relatif murah dengan sendirinya akan
mampu menjual barangnya di pasar internasional dengan harga yang relatif
murah pula. Hal ini akan mematikan negara yang harga tenaga kerjanya
mahal.
- Peraturan/kebijakan
negara lain. Setiap
negara berusaha untuk melindungi perekonomian di dalam negerinya dari
pengaruh perdagangan internasional. Untuk melindungi perekonomian suatu
negara, pemerintah dapat mengeluarkan berbagai macam peraturan/kebijakan.
Tindakan yang selama ini banyak dilakukan adalah berupa proteksi, yaitu
usaha melindungi industri-industri di dalam negeri.
Bentuk
proteksi itu ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Tarif
dan bea masuk :
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan
mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam
negeri.
- Pelarangan
impor :
Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam
negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah
dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah
Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar
Malaysia.
- Pelarangan
ekspor : Produksi
dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri.
Misalnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar
negeri karena mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel
rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
- Kuota : Kuota ialah pembatasan jumlah
barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
- Subsidi
: Subsidi
atau bantuan pemerintah dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat
menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang
impor.
- Dumping
:
Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang
berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor
barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah
dibandingkan harga di dalam negeri sendiri.
Teori dari
para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan
internasional :
a) Teori Keunggulan Mutlak (Absolute
Advantage Theory)
·
Adam Smith
mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh
besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa
spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat
perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi
barang-barang dan jasa-jasa.
·
Menurut Adam
Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing
negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang
sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun
keuntungan yang diperkembangkan.
b) Teori Keunggulan Komparatif (
Comparative Advantage Theory)
·
Teori ini
dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak
mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai
keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya
negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Istilah-Istilah
Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
·
Perdagangan
Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri
di luar batas negara.
·
Sales
Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa
kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan
syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
·
Barter
adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan
barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
·
Balance of
Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa
yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
·
Neraca Perdagangan atau balance of trade adalah ikhtisar yang menunjukkan selisih
antara niali transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu
tertentu.
·
Neraca
perdagangan suatu negara yang positif, menunjukkan negara itu mengalami ekspor
yang nilai moneternya melebihi impor. Terjadi surplus perdagangan.
·
Sementara
itu, neraca perdagangan suatu negara yang negatif menunjukkan nilai moneter
impornya melebihi nilai moneter ekspor. Terjadi defisit perdagangan.
·
Neraca pembayaran adalah suatu ikhtisar yang
menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam
negeri dan dari dalam negeri ke negara lain dalam satu tahun tertentu. Neraca
pembayaran bermasalah apabila neraca pembayaran mengalami defisit. Artinya,
pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri.
·
Commercial
Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir)
untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga
total.
·
Commodity
adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
·
Competitive
adalah kemampuan daya saing.
·
Dumping
adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada
harga di dalam negeri.
·
Embargo
adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
·
Free on
Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab
sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
·
Free Zone
adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
·
Free Trade
Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa
negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota
tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
·
Quota adalah
pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang
yang keluar (quota ekspor).
·
Tariff
adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu
negara.
·
Word Trade
Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia
Sumber :
Dari berbagai sumber buku dan internet