Senin, 25 April 2016

Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional
a.       perdagangan internasional
diartikan sebagai hubungan tukar-menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya.

b.      Perdagangan internasional lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri, karena perdagangan internasional melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara.

c.       Sementara itu, setiap negara memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sendiri,
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.
Faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional
Berikut ini merupakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan antarnegara, yaitu:
  1. Perbedaan sumber daya yang dimiliki. Perbedaan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara seperti perbedaaan letak geografis, keadaan geologis, topografis, iklim pada negara-negara di dunia, kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk dapat saling memenuhi kebutuhan dan saling mengisi kekurangan yang dimiliki masingmasing negara tersebut agar tercapai kemakmuran.
  2. Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
  3. Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana transportasi.
  4. Adanya spesialisasi produksi. Setiap negara berusaha untuk memproduksi barang yang sesuai dengan tingkat keistimewaan yang dimiliki masing-masing baik secara alamiah atau teknologi sehingga menghasilkan keuntungan mutlak atau keuntungan komparatif.
Ciri utama perdagangan Internasional

Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :

a)     Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
b)    Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
c)     Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.

Manfaat perdagangan internasional
Ada banyak manfaat yang didapat dari perdagangan internasional. Manfaat perdagangan internasional
antara lain sebagai berikut.
  1. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa. Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan dalam suatu negara dapat diperoleh dengan mengadakan perdagangan dengan negara penghasil barang/ jasa tersebut.
  2. Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah. Biaya untuk menghasilkan suatu jenis barang/ jasa tidak sama pada setiap negara. Ada jenis barang yang dapat dihasilkan suatu negara dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan biaya yang dikeluarkan di negara lain.
  3. Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri. Terbukanya perdagangan antarnegara akan medorong setiap negara meningkatkan produksi atau memperluas usahanya. Di samping itu, akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan dengan perdagangan antarnegara. Misalnya, pengangkutan, penyimpanan, periklanan, pengepakan, dan lain-lain.
  4. Memperluas lapangan kerja Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan ekonomis di dalam negeri, lapangan kerja semakin luas, dan beraneka ragam.
  5. Merupakan sumber pendapatan bagi negara. Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan pemerintah akan meningkat melalui pajak ekspor maupun biaya impor yang dikenakan pada barang yang diperjualbelikan.
  6. Menambah jumlah barang dan kualitas barang.
  7. Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
  8. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
  9. Meningkatkan proses tukar-menukar antarnegara.
  10. Meningkatkan devisa negara.
  11. Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
  12. Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).
Hambatan perdagangan antarnegara
Banyak hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam perdagangan luar negeri. Dari berbagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai berikut.
  1. Ancaman perang. Ancaman ini merupakan paling serius bagi perdagangan luar negeri. Itulah sebabnya, setiap negara berusaha untuk tidak bergantung pada perdagangan dengan negara lain. Sebab bila terjadi perang maka perekonomian negaranegara yang terlibat perang akan mengalami akibat yang buruk.
  2. Perbedaan tingkat upah. Negara yang memiliki biaya tenaga kerja yang relatif murah dengan sendirinya akan mampu menjual barangnya di pasar internasional dengan harga yang relatif murah pula. Hal ini akan mematikan negara yang harga tenaga kerjanya mahal.
  3. Peraturan/kebijakan negara lain. Setiap negara berusaha untuk melindungi perekonomian di dalam negerinya dari pengaruh perdagangan internasional. Untuk melindungi perekonomian suatu negara, pemerintah dapat mengeluarkan berbagai macam peraturan/kebijakan. Tindakan yang selama ini banyak dilakukan adalah berupa proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. 

Bentuk proteksi itu ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Tarif dan bea masuk : Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam negeri.
  2. Pelarangan impor :  Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
  3. Pelarangan ekspor : Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
  4. Kuota : Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
  5. Subsidi : Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor.
  6. Dumping : Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri.
Teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan internasional :

a)      Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory)
·         Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa.
·         Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.

b)      Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)
·         Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.

Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :

·         Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.

·         Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.

·         Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.

·         Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.

·         Neraca Perdagangan atau balance of trade adalah ikhtisar yang menunjukkan selisih antara niali transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu.

·         Neraca perdagangan suatu negara yang positif, menunjukkan negara itu mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor. Terjadi surplus perdagangan.

·         Sementara itu, neraca perdagangan suatu negara yang negatif menunjukkan nilai moneter impornya melebihi nilai moneter ekspor. Terjadi defisit perdagangan.

·         Neraca pembayaran adalah suatu ikhtisar yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri dan dari dalam negeri ke negara lain dalam satu tahun tertentu. Neraca pembayaran bermasalah apabila neraca pembayaran mengalami defisit. Artinya, pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri.

·         Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.

·         Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.

·         Competitive adalah kemampuan daya saing.

·         Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.

·         Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.

·         Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.

·         Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.

·         Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.

·         Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).

·         Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.

·         Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia


Sumber :

Dari berbagai sumber buku dan internet 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar