Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional
gambar : Kompas.com
Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam pengembangan sekolah. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai. Saat ini, sebagai perwujudan dari demokratisasi dan desentralisasi pendidikan sekolah diberikan keleluasan dalam mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif.
Untuk itu lembaga pendidikan membutuhkan tenaga-tenaga profesional yang berkompeten dalam upaya mengelola sekolah. Secara implisit nilai dari profesionalisme menurut Tilaar, H.A.R. yang dikutip dalam (http://edukasi.kompasiana.com diakses pada 7 November 2011) dapat diketahui melalui:
a) Memiliki keahlian khusus
b) Merupakan suatu panggilan hidup
c) Memiliki teori-teori yang baku secara universal
d) Mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
e) Dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
f) Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
g) Mempunyai kode etik
h) Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain
Sedangkan dalam konteks dimensi kompetensi, seorang kepala sekolah profesional dituntut memiliki sejumlah kompetensi.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada lima dimensi kompetensi
yaitu:
a. kepribadian,
b. manajerial,
c. kewirausahaan,
d. supervisi,
dan
e. sosial.
Sementara
itu, Robert W. Rihe (1974:87) yang dikutip oleh Alim Sumarno, M.Pd.,(http://elearning.unesa.ac.id, diakses
pada 20 Desember 2011) mengemukakan bahwa ciri-ciri profesionalisasi jabatan
fungsional ada 7, antara lain:
a. Kepala
sekolah bekerja sama dan tidak semata-mata hanya memberikan pelayanan
kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi,
b. Memiliki
pemahaman serta ketrampilan yang tinggi,
c.
Memiliki
lisensi hukum dalam memimpin sekolah,
d. Memiliki
publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan zaman,
e. Mengikuti
aneka kegiatan seminar pendidikan (workshop),
f.
Jabatannya
sebagai suatu karier hidup, dan
h. Memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun lokal.
h. Memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun lokal.
Sumber : akmadsudrajat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar