PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
DAN
KONSTITUSI
PERTAMA
|
Standar Kompetensi :
2. Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan
konstitusi pertama
Kompetensi Dasar :
2.1 Menjelaskan makna
proklamasi kemer dekaan
2.2 Mendeskripsikan
suasana kebatinan konstitusi pertama
2.3 Menunjukkan sikap
positif terha dap makna proklamasi kemerdek aan dan suasana kebatinan
konstitusi pertama.
Disusun oleh
:
F.
Budi Wibowo,S.Pd. guru PKkn SMP
Tarakanita Gading Serpong
Email
: bewe2021@gamil.com
Blog : Mimbarpena 2021
Alamat Blog : promimbar2021.blogspot.com
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari bab ini, kamu
akan mampu :
1.
Menguraikan
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
2.
Menjelaskan
makna proklamasi kemerdekaan
3.
Memahami
pegertian konstitusi
4.
Menjelaskan
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
5.
Menganalisa
hubungan proklamasi dengan UUD 1945
6.
Menunjukkan
sikap positif terhadap makna proklamasi dan suasana kebatinan konstitusi
pertama.
A.
KONDISI
BANGSA INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN
1.
Penderitaan
rakyat masa penjajahan.
a.
Penderitaan
Rakyat pada Penjajahan Bangsa Barat
Penderitaan rakyat
Indonesia selama eksplotasi perdagangan dan penjajahan Belanda :
·
Tanam
paksa
·
Kerja
rodi
·
Pajak
yang membebani
·
Bayar
segala kerugian hasil pertanian meski gagal panen karena cuaca
·
Membatasi
penduduk untuk mengenyam pendidikan
·
Banyak
terjadi kelaparan dan kematian akibat kesejahteraan menurun.
·
Korupsi merajalela.
b.
Penderitaan
rakyat pada Penjajahan Jepang
Penderitaan rakyat
Indonesia selama eksplotasi perdagangan dan penjajahan Jepang :
·
Merampas
hasil pertanian rakyat, untuk cadangan makanan pasukannya.
·
Akibatnya
rakyat kelaparan, rakyat dipaksa menanam
kina, karet, dan jarak yang dibutuhkan Jepang untuk perang di front Asia
Pasifik.
·
Romusha / kerja paksa.
·
Timbul
macam – macam penyakit
·
Rakyat
tak mampu beli bahan pakaian ( menggunakan karung goni )
·
Wajib
militer bagi semua lapisan masyarakat.
-
Seinendan
( barisan pemuda) -
Jibakutai ( barisan berani mati )
-
Keibodan
( barisan pembantu polisi ) -
Gakutotai ( barisan pelajar )
-
Fujinkai
( barisan wanita ) -
Peta ( Pembela Tanah Air )
-
Suishintai
( barisan pelopor )
2.
Perlawanan
Bangsa Indonesia terhadap bangsa Belanda dan Jepang
a.
Perlawanan
terhadap bangsa Barat
1.
Perlawanan
rakyat ternate terhadap Portugis
2.
Perlawanan
Aceh terhadap Portugis dan VOC
3.
Perlawanan
Mataram terhadap VOC
4.
Perlawanan Makasar terhadap VOC
5.
Perlawanan
Banten terhadap VOC
6.
Perlawanan
Patiimura
7.
Perang
Paderi ( 1817)
8.
Pernag
Diponegoro (1825 – 1830)
9.
Pernag
Aceh ( 1873 – 1904)
b.
Perlawanan
terhadap bangsa Jepang
1.
Peristiwa
Cot Pileng
2.
Peristiwa
Singaparna
3.
Peristiwa
Indramayu
4.
Perlawanan
PETA
5.
Perlawanan
Pang Suma
6.
Perlawanan
Koreri di Biak
7.
Gerakan
bawah tanah
·
Kelompok
Sutan Syahrir
·
Kelompok
Sukarni, Adam Malik, Pandu Wiguna
·
Kelompok
Syarif Thayeb, Eri Sudewo dan Chairul Saleh
·
Kelompok
Mr. Acmad Subardjo, Sudiro dan Wikana
B.
HAKIKAT
PROKLAMASI KEMERDEKAAN
1.
Proklamasi
:
pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat.
Memproklamasikan
: memberitahukan secara resmi kepada khalayak
2.
Proklamasi
kemerdekaan
Pemberitahuan
secara resmi mengenai kemerdekaan bangsa kepada seluruh khalayak
Dalam
hal ini, pemberitahuan secara resmi mengenai kemerdekaan bangsa baik kepda seluruh
rakyat Indonesia maupun khalayak internasional.
3.
Dari
naskah Proklamasi, Nampak jelas kemerdekaan Indonesia dihayati oleh para pendiri
:
-
Merupakan
hasil perjuangan panajng bangsa Indonesia
-
Merupakan
upaya bangsa Indonesia
-
Pilihan
waktu merrupakan hasil musyawarah da kesepakatan pemuka-pemuka rakyat Indonesia
4.
Hakikat
kemerdekaan bagi suatu bangsa
a.
Kemedekaan, berasal dari kata merdeka artinya bebas,
Jadi kemerdekaan secara umum adalah suasana hidup bebas dan
terlepas dari ikatan atau tekanan dari orang atau bangsa lain.
Negara yang memiliki
kemerdekaan, maka Negara tersebut memiliki Kedaulatan
b.
Kedaulatan
ada 2 macam :
1.
Kedaulatan ke Dalam :
berarti bangsa atau
negara yang merdeka tersebut
memiliki kekuasaan atau hak untuk
mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dari bangsa atau Negara
lain.
2. Kedaulatan
ke Luar
Berarti bangsa atau
negara yang merdeka tersebut mempunyai kekuasaan atau hak hak untuk mengadakan
hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain sesuai keinginan
c.
Dalam
pembukaan alinea pertama mengandung 2 makna :
-
Kemerdekaan adalah hak segala
bangsa.
Karena hak, maka harus diperjuangkan agar
dapat dan tetap dimiliki oleh bangsa tersebut
-
Penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan.
Sebab penjajahan
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
5.
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia
a.
Jepang melakukan Propaganda untuk menarik simpati
rakyat Indonesia
b.
Untuk
menarik bangsa Indonesia Jepang menyebut bangsa Indonesia sebagai saudara muda
c.
Sifat
penjajah adalah tidak berperikemanusia dan tidak berperikeadilan.
d.
Jepang
menjajikan kemerdekaan Indonesia 24 Agutus 1945.
e.
Untuk
persiapan kemerdekaan Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI dan PPKI
f.
BPUPKI/Zyunbi
Tyoosakai, berdiri 28 Mei 1945, ketua KRT Radjiman Wediodiningrat, wakil ketua RP
Soeroso, berjumlah 60 orang, juga terdapat ketua muda dari Jepang yaitu
Ichibangase.
g.
Tugas
BPUPKI
-
Merencanakan
organisasi pemerinytahan nasional Indonesia
yang akan menerima kemerdekaan Indonesia dari pihak Jepang.
-
Membuat
rancangan UUD untuk Negara Indonesia merdeka.
h.
PPKI
/ Dokuritzu Zyunbi berdiri 9 Agustus 1945, bertugas menetapkan UUD dan hal-hal
lain yang perlu untuk Indonesia merdeka.
i.
Jepang
di bom AS di Hiroshima ( 6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945),
meyebabkan Akhirnya Jepang menyerah pada pihak sekutu 15 Agustus 1945
j.
Sebelum
sekutu ambil alih Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tgl 17 Agustus 1945,
pukul 10.00 di jalan Pegangsaan Timu 56 Jakarta, oleh Ir. Soekarno dan Moh
Hatta atas nama bangsa Indonesia. Naskah dibuat di rumah Laksamana Maeda di
jalan Diponegoro 1 Jakarta.
6.
Makna
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
a.
Secara
formal Indonesia telah merdeka dan sejajar denganbangsa lain yang telah
merdeka.
b.
Makna
Proklamasi :
1)
Sebagai
jembatan emas
2)
Titik
kulminasi (puncak ) kemerdekaan bangsa
3)
Pernyataan
resmi kemerdekaan Indonesia
4)
Berdiri
Negara baru, yaitu Negara Republik Indonesia
5)
Berdiri
tata hukum dan tata Negara baru yaitu tata hukum dan tata Negara Republik
Indonesia.
C.
KONSTITUSI
INDONESIA
1.
Hakikat
konstitusi
a.
Pengertian
konstitusi
a)
Dalam
ranah politik dan ketatanegaraan :
·
Pengertian
luas ; konstitusi berarti keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum
dasar. ( droit contitunelle)
·
Pengertian
sempit : konstitusi berarti piagam dasar atau UUD ( Loi contitunelle )
b)
Menurut
para ahli :
·
KC
Wheare
·
LJ
Van Apeldoorn
·
Koernimato
Soetopawiro
·
Carl
Schmitt
·
BN
Marbun
b.
Tujuan
konstitusi
-
Membatasi
kekuasaan
-
Melindungi
HAMdan menjamin Hak memperoleh perlindungan hukum warga Negara
-
Pedoman
penyelenggaraan Negara
c.
Keterikatan
dasar Negara dengan konstitusi
-
Memiliki
keterkaitan pada gagasan dasarr, cita-cita, serta tujuan Negara yang tertuang
dalam pembukaan UUD suatu Negara.
d.
Sifat
konstitusi
-
Konstitusi
bersifat fleksibel : mudah dirumah
menyesuaikan perkembangan zaman
-
Konstitusi
bersifat Rigid/kaku : cara perubahan yang
sulit, agar tidak mudah diubah hukum dasarnya.
2.
Suasana
kebatinan saat Proses Penyusunan dan Penetapan Konstitusi Pertama
-
Semanagt
kebersamaan, kebangsaan dan perjuangan
-
Mengutamakan
kepentingan bangsa, Negara, persatuan dan kesatuan bangsa
-
Musyawarah
dan mufakat
-
Mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa
-
Keharmonisan
dan kesejahteraan
3.
Konstitusi
sebgai Hukum Dasar dan Hukum Tertinggi
a.
Konstitusi
sebagi hukum dasar :
Berarti konstitusi berisi
aturan dan ketentuan yang mendasar dalam
-
Penyelenggaraan
Negara
-
Pemebentukan
berbagai aturan perundang-undangan
b.
Konstitusi
sebagai hukum Tertinggi
-
Berate
konstitusi berisi aturan yang memiliki kedudukan paling tinggi dalam system hukum
Negara yang bersangkutan.
4.
Penetapan
UUD 1945 (UUD Proklamsi ) sebagai Konstitusi Pertama
a. Hasil
PPKI 9 sekaligus penutupan PPKI ) 18 Agustus 1945
-
Menetapkan
UUD
-
Memilih
Ir.Soekarno sebagai presiden dan Moh
Hatta sebgai wakil presiden
-
Sebelum
terbentuknya MPR, pekerjaan Presiden untuk sementara wakru dibantu Komite
Nasional.
b. Sistematika
UUD 1945 (UUD Proklamasi)
-
Pembukaan : terdiri 14 alinea
-
Batang
Tubuh ; 16 bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan
Peralihan , dan 2 ayat Aturan Tambahan
-
Penjelasan
: terdiri Penjelasan Umum dan
Penjelasan Pasal demi Pasal
c. Empat
pokok pikiran pembukaan UUD 1945
-
Pokok
pikiran pertama : Negara melindungi
segenap bangsa
-
Pokok
pikiran kedua ; Negara mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
-
Pokok
pikiran ketiga : Negara yang
berkedaulatan rakyat berdasar atas
kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan
-
Pokok
pikiran keempat : Negara
berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa
5.
Nilai-nilai
yang terkadung dalam konstitusi pertama
a.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Konstitusi Pertama
a)
Penetapan
UUD 1945
b)
UUD
1945 sebagai hukum dasar, sebagai hukum dasar tertulis
c)
Hubungan
erat antara Proklamasi dengan UUD 1945
d)
Hubungan
erat pembukaan UUD 1945 dengan UUD 1945
e)
UUD
bersifat singkat ( hanya memuat yang pokok-pokok saja ) dan supel ( mudah
mengikuti jamsn yang terus berubah.
D.
HUBUNGAN
ANTARA PROKLAMASI KEMERDEKAAN DENGAN UUD 1945
a.
Isi
pokok proklamasi
a)
Pernyataan
kemerdekaan bangsa Indonesia
b)
Tindakan-tindakan
yang segra harus diselenggarakan berhubungan dengan penyataan kemerdekaan itu
b.
SusunanUUD
1945
-
Pembukaan
-
Batang
Tubuh
-
Penjelasan
c.
Hubungan
Proklamasi dengan UUD 1945
-
Pernyataan
kemerdekaan tertuang dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945
-
Penetapan
UUD 1945 dan pengangkatan Presiden dan wakil presiden (PPKI) merupakan
realisasi dari Proklamasi.
-
Pembukaan
UUD 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan yang lebih terperinci
E.
SIKAP
POSITIF TERHADAP MAKNA PROKLAMASI DAN SUASANA KEBATINAN KONSTITUSI PERTAMA
a.
Contoh
tindakan yang merupakan penghargaan dan rasa terimakasih
1)
Tekun
belajar dan terus mengembangkan serta memperluas pengetahuan, wawasan, dan
ketrampilan
2)
Meningkatkan
keimanan dan budi pekerti luhur
3)
Mematuhi
segala norma dan hukum yang berlaku
4)
Menjaga
lingkungan hidup
5)
Memiliki
semangat persatuan dan kesetiakawanan sosial yang tinggi
F.
KESESUAIAN
PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA DENGAN NILAI-NILAI PANCASILA
a.
Berdasarkan
Proklmsi dn Konstitusi pertama dikaitkan dengan pembahaman dan pengahayatan
Pancasila
1)
Sila
Pertama
·
Percaya
dan taqwa kepada Tuhan YME, (sesuai alinea ketiga Pembukaan UUD1945)
·
Hormat
dan menghormati antar pemeeluk agama. (Antarpemeluk agama saling menghormati).
2)
Sila
kedua
·
Berani
membela kebenaran dan keadilan (Seuai alinea pertama Pembukaan UUD 1945, Kemerdekaan
hak segala bangsa, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan)
·
Mengembagkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3)
Sila
ketiga
·
Menempatakan
kesatuan dan persatuan diatas kepentingan pribadi dan golongan, sumpah pemuda
sampai 17 tahun kemudian kemerdekaan.
·
Rela
berkorban, berjuang kemerdekaan, serta sekarang untuk rela berkorban untuk pembangunan.
·
Cntai
tanah air
·
Bangga
sebagai bangsa Indonesia
4)
Sila
keempat
·
Mengutamakan
kepentingan Negara dan masyarakat
·
Dalam
risalah BPUPKI dan PPKI para pejuang menempatklan kesatuan, persatuan, demi bangsa
dan Negara
5)
Sila
kelima
·
Suka
bekerja keras, memabangun Negara yang adil dan makmur
·
Bersama
–sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.
Untuk
kalangan sendiri
Sumber
pustaka :
1.
Dwiyono
dkk,2011 “ PKn Pendidikan Kewarganegaraan
1”, Jakarta, Yudhistira
2.
Saptono,
2007, “PKn Pendidikan Kewarganegaraan 1”,
Jakarta, Phibeta
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus