NILAI-NILAI PANCASILA
Standar Kompetensi
5. Menampilkan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila
Kompetensi Dasar
5.1 Menjelaskan Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi negara
5.2 Menguraikan nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara
5.3
Menunjukkan
sikap positif ter hadap Pancasila dalam kehidup an berbangsa dan bernegara
5.4
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat
Disusun oleh :
F.
Budi Wibowo,S.Pd. guru Pkn SMP
Tarakanita Gading Serpong
Email
: bewe2021@gamil.com
Blog
: promimbar2021.blogspot.com
A. SEJARAH
PERUMUSAN PANCASILA
1.
Pancasila
sudah ada sejak lama dalam kehidupanmasa lampau bangsa Indonesia, masih dalam
bentuk Cara Hidup sehari-hari masayarakat nusantara. ( belum dalam bentuk Pancasila).
Itulah
sebabnya Pancasila adalah pandangan hidup Indonesia sejak beratur-ratus
tahun yang lalu.
2.
Selanjutnya
jaman pergerakan nasioanal berbagai
organisasi politik mediskusikan
dan memperdebatkan tentang Nilai-nilai dasar kehidupan bernegara. Hingga
menjelang dan sesudah Proklamasi, yaitu BPUPKI dan PPKI.
3.
Ada
2 periode perumusan Pancasila ;
a.
Periode
pra perumusan
b.
Periode
perumusan dan penetapan.
4.
Periode
PRA PERUMUSAN :
1.
Pada
masa lampau
·
Kebiasaan
hidup religious, tolong menolong, gotong royong, musyawarah dan semangat
keadilan merupakan budaya masyarakat
nusantara.
·
Kebiasaan-kebiasaan
suku-suku bangsa nusantara diterjemahkan dalam Adat Lembaga, adalah milik bangsa Indonesia sejak jaman kono
sekali.
·
Faham-faham
yang kuno inilah merupakan sumber ilham Pancasila.
2.
Pada
masa pergerakan nasional
·
Diskusi
dan debat gagasan antara organisasi politik memperjelas nilai-nilai dasar mengenai hidup bernegara di kalangan masyarakat.
5.
Periode
PERUMUSAN DAN PENETAPAN
1.
Sidang
I BPUPKI ( 29 Mei samapai 1 Juni 1945 )
·
Ketua
BPUPKI dr. Radjiman mengajuukan pertanyaan kepada anggota BPUPKI, “ Negara Indonesia yang kita bentuk, apa
dasarnya ?
·
Tiga
orang , Muh Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengaujkan pendpat tentang dasar Negara.
·
Pertama
Muh Yamin, kemudian 31 Mei 1945 Soepomo, dan 1Juni 1945 Soekarno mengajukan
pikirannya.
·
Pidato
Soekarno 1 Juni 1945, dikenal dengan sebutan ‘Pidato
Lahirnya Pancasila’.
2.
Pertemun
di luar sidang BPUPKI ( tgl 22 Juni 1945 ); Piagam Jakarta.
·
Pertemuan
diluar siding, tgl. 22 Juni 1945, dihadiri anggota BPUPKI.
·
Sebagai
jembatan kalangan Islami dan kebangsaan.
·
Diupayakan
kompromi kedua belah pihak mengenai rumusan dasar bagi Negara Indonesia
merdeka.
·
Panitia
Sembilan merumuskan kesepakatan kedua belah pihak.
·
Ketua
Panitia Sembilan : Soekarno
·
Anggota
panitia Sembilan :
1.
Soekarno 6. Abdul
kahar Moezakhir
2.
Moh
Hatta 7.
Wachid Hasyim
3.
Muh
Yamin 8.
Abikusno Tjokrosujoso
4.
Subardjo 9. KH.
Agus Salim
5.
AAMaramis
3.
Sidang
II BPUPKI ( 10 – 17 Juli 1945 )
·
Soekarnomelaporkan
isi Piagam Jakarta sebagai usul Pembukaan UUD kepada sidang BPUPKI.
·
Ketua
BPUPKI bentuk panitia Perancang UUD, diketuai Soekarno.
·
Ketua
bentuk panitia Kecil, beranggotakan 7 orang : membentuk rancangan UUD, diketuai
Soepomo.
·
Tgl
14 Juli 1945 BPUPKI membicarakan rancangan Pembukaan UUD dan menerima sedikit
perubahan.
·
Tgl
16 Juli 1945 rancangan UUD diterima dengan bulat, dengan demikian tugas BPUPKI
selesai.
·
BPUPKI
dibubarkan setelah menyampaikan hasil kerhjanya dan usul tentang pembentukan
suatu Panitia Persiapan Kemerdekaan /PPKI.
4.
Sidang
PPKI ( 18 Agustus 1945)
·
Tgl.
18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan mengambil keputusan penting ;
1.
Mengesahkan
pembukaan UUD ( yang didalamnya berisi naskah Pancasila )
2.
Mengesahkan
UUD
3.
Memilih
Presiden dan Wakil Presiden
4.
Menetapkan
bahwa untuk sementara waktu Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
·
Diantara
kesepakatan mengenai perubahan, terdapat kesepakatan
penting mengenai rumusan sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta, anak
kalimat “ dengan kewajiban menjalakan
syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” disepakati dihilangkan.
Jadi sial pertam
menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” ini merupakan rumusan usulan Ki Bagus Hadikusumo
·
Pancasila ditetapkan sebagai dasar Negara Republik
Indonesia, sebagai berikut ……..Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta
dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia .
·
Rumusan
Pancasila itu merupakan rumusan asli dan
final.
5.
Soekarno
disebut sebgai penggali Pancasila dengan “ pidato Lahirnya Pancasila”, naskah
ini berisi alas an yang dalam dan kokoh
perlunya Indonesia merdeka dengan Pancasila.
6.
Naskah
Pancasila yang asli dan final yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,
bukan didalam Pidato lahirnya Pancasila.
B. DASAR
DAN IDEOLOGI NKRI
Ø
Dasar
Negara :
prinsip-prinsip yang berfungsi sebagai dasar/fundamen dalam penyelenggaraan
negar, baik bagi penyelenggara Negara maupun warga Negara.
Ø
Ideologi - dari kata Idea : artinya pemikiran, konsep, atau gagasan.
·
Dan
kata Logos : artinya pengetahuan
Arti sempit : Ideologi adalah pengetahuan tentang ide-ide, kayakinan,
atau gagasan.
Arti
luas : ideologi adalah
seperangkat prinsip yang menjadi dasar,
arah, dan tulisan yang ingin dicapai dalam kehidupan suatu bangsa dan Negara.
1. Dari pengertian ideologi, konsep
ideologi terkandung :
1.
Prinsip-prinsip
hidup berbangsa dan bernegra
2.
Dasar
hidup berangsa dan bernegara
3.
Arah
dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara
2. Ideologi :
merupakan konsep yang berisi nilai-nilai dasar yang memberikan arah dan tujuan
hidup ( pedoman Hidup )
3.
Ideologi
Negara : pedoman hidup dalam
penyelenggaraan Negara.
4.
Hakikat
ideologi negara : adalah nili-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas
masyarakat dalam kehidupan bernegara
5. Setiap negara memerlukan ideologi untuk mengantarkan bangsa dan negara menuju
cita-citanya.
6. Pancasila sebagai pedoman dan petunjuk
jalan dalam menentukan rambu-rambu tujuan bangsa dan negara Indonesia
7. Pancasila sebagai dasar dan
pandangan hidup tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
8. Pancasila merupakan ideolgi
perjuangan
yaitu ideologi yang sarat dengan
jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
9. Pancasila sebagai ideologi negara
Indonesia
dapat diartikan sebagai suatu
konsep tentang sistem nilai yang secara individual maupun kebersamaan dipandang
sebagai prinsip ideal yang dicita-citakan dan inginkan untuk bangsa mewujudkan dalam kehidupan masyarakat
dan negara republik Indonesia.
10. Lima fungsi Pancasila sebagai
dasar Negara :
a.
Dasar
berdiri dan tegaknya NKRI
b.
Dasar
kegiatan penyelenggaran Negara
c.
Dasar
partisipasi warga Negara
d.
Dasar
dan sumber hukum nasional
Sebagai dasar Negara Pancasila
berfungssi sebagai keberadaan dan dasar penyengaraan Negara.
11. Empat fungsi Pancasila sebagai ideology
Negara ;
a.
Mempersatukan
bangsa. Memelihara fdan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu.
b.
Membimbing
dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
c.
Memberikan
tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
d.
Menyoroti
kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cit yang
terkandung dalam Pancasila.
12. Pancasila menjadi :
o
Tertib
sosial
o
Tertib
Negara
o
Tertib
Hukum
13. Pengertian Pancasila sebagai Sutu
kesatuan yang Bulat dan Utuh :
Pancasila sebagai dasar dan flsafah
Negara merupakan satu kesatuan yang bulat
dan utuh, yang memberikan keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagian hidup akan tercapai
jika didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, baik dalam
hubungan manusia denganTuhan Yang Maha
Esa, maupun manusia dengan manusia,
manusia dengan alam dan manusia sebagai pribadi, dalam rangka
mencapai kemajuan lahir dan kebahagian batin.
14. Maksud dan tujuan dirumuskan
Pancasila adalah
·
Sebagai
dasar Negara Indonesia merdeka yang kan dibentuk
·
Sekaligus
berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia ( karena dasar Negara tersebut
merupakan nilai-nilai yang digali dari bumi dan budaya bangsa Indonesi sendiri
).
15. Sebagai Pandangan hidup :
Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk atau pedoman dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang meliputi berbagai bidang.
16. Sebagai dasar Negara, Pancasila
dipergunakan sebagai dasar pengatur dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara.
17. Pengaturan Penyelenggaraan
pemerintahan Negara dilaksanakan dengan HUKUM, yaitu dengen penetapan
perundang-undangan Pancasila menurut
Ketetapan MPR no. III/MPR/2000 merupakan sumber hukum dasar nasional.
18. Pancasila berfungsi Ideologi
nasional : yang merupakan sisten milai yang ideal, dicita-citakan dan diyakini
kebenaran nya untuk diwujudkan dalam kehidupan bermaysuyarakat, berbangsa dan
bernegara.
C. NILAI-NILAI SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA
1.
Nilai
adalah sesuatu yang penting atau berguna bagi kemanusian ( yang mencakup
berbagai segi kehidupan manusia )
2.
Nilai
Pancasila adalah sesuatau yang penting atau yang berguna bagi kemanusian, yang
terkandung dalam Pancasila.
3.
Nilai-nilai
Pancasila dalam Buku Negra Kertagama
·
Buku
yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila adalah buku “Negara Kertagama”
·
dikarang
oleh Mpu Prapanca ( saka1478 atau 1365 masehi).
·
Bersisi
tentang kejayaan Kerajaan Majapahit dibawah kepemimpinan Rajasanagara/Hayam Wuruk.
·
Zaman
keemasan Majapahit, dimulai dari sumpah Patih
Gajah Mada untuk menyatukan Nusamtara.
·
Naskah
Kertagama ditulis di 159 lembar daun lontar berukuran 48 X 33, beraksara Bali dengan bahasa jawa kuno.
·
Buku
‘Negara kertagama’ ditemukan dan diteliti asal Belanja, JLA Brandesdi rerntuhan
istana Cakranegara Lombok, NTB.
·
Naskah
tersebut disimpan di Museum nasional, setelah penyerahan dari ratu Belanda Juliana
kepada presiden Soeharto.
·
Kini
naskah kuno tersebutdismpan di Perpustakaan nasional RI Jakarta.
4.
Nilai-nilai
Pancasila dalam Kehidupan Sosial Budaya Indonesia
·
Sejak
zaman nenek moyang, bahwa kita percaya adanya suatu kuasa.
·
Banyak
masyarakat yang
·
Semua
nilai perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari social budaya kita demi
menciptakan kesejahteraan, suasana yang tenang, aman, dan damai.
·
Percaya
segala sesuatau ada yang menciptakannya maka melakuakan sesuatu akan memohon
ijin yang Maha Esa dengan berbagai ragam upacara.
5.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam setiap sila Pancasila.
1.
Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa
·
Beriman
dan bertkwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·
Kerukunan
berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa, didukungrasa kemanusian yang adil dan
beradab dapat menyemangati Susana Kerukunan, perdamaian dan kekeluargaan.
2.
Nilai
Kemanusian yang Adil dan Baradab.
·
Setiap
warga mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban
·
Menegakkan
dan memilhara kebersamaan yang dinamis yang mengarah pada kemantapan yang lebi
sempurna.
3.
Nilai
Persatuan Indonesia
·
Mengutamakan
persatuan. Kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara.
·
Rela
berkorban demi orang lain.
·
Sikap
Positif dilandasi Oleh :
·
Rasa
cinta kepada tanah air / Patriotis.
·
Rasa
cinta kepada bangsa dan Negara /nasionalisme
4.
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan.
·
Mengutamakan
musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan bersama.
5.
Nilai-nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·
Saling
menghormati dan bersikap adil
·
Hindari
sikap boros
·
Bekerja
keras dan hargai usaha orang lain.
6.
Arti
penting Nilai – nilai Pancasila
·
Nilai-nilai
Pancasila sesngguhnya merupakan gambaran ideal mengenai kehidupa yang
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia
·
Pardigma
Pembanguna
Maksudnya nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai acuan
atau pedoman dlam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan
hasil-hasil pembangunan.
Pembangunan yang
dmaksud adalah upaya perbaiakn kehidupan bersama
·
Pembangunan
di Indensia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
·
Tiga
syarat pembangunan sesuai dengan Pancasila :
a.
Menghormati
hak-hak asasi manusia
b.
Dilakukan
dengan demokratis ( direncanakan oleh seluruh anggota masyarakat )
c.
Memberikan
prioritas pada penciptaan taraf minimum keadilan social.
D.
PERBANDINGAN
ANTARA PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LAINNYA
No
|
Komunisme
|
Pancasila
|
Liberalisme
|
1
|
Atheis
|
Monotheisme
|
Sekuler
|
2
|
HANM
diabaikan
|
HAM
dilindungi tanpa melupakan hak dan kewajiban.
|
HAM
dijunjung tinggi secara mutlak
|
3.
|
Nasionalisme
ditolak
|
Nasionalisme
dijunjung tinggi
|
Nasionalisme
diabaikan
|
4.
|
Keputusan
ditangan ketua partai
|
Keputusan
melalui musyawarah dan oungutan suara.
|
Keputusan
melalui voting
|
5.
|
Dominan
partai
|
Tidak
ada dominasi
|
Dominasi
mayoritas
|
6.
|
Tidak
ada oposisi
|
Ada
oposisi denganalasan
|
Ada
oposisi
|
7.
|
Tidak
ada perbedan pendapat
|
Ada
perbedaan pendapat
|
Ada
perbedaan pendapat
|
8.
|
Kepentingan
negara
|
Kepentingan
seluruh rakyat
|
Kepentingan
mayoritas
|
·
Dari
hal diatas maka jelas bahwa Ideologi Pancasila mencerminkan keseimbangan dan
keserasian dalam berbagi aspekkehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan bernegara.
·
Maka
seluruh komponen wajib memahami,
menghayati, dan mempertahanakan ideology
nasional pancasila.
E.
SIKAP
POSITIF TERHADAP PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
·
Sikap
positif adalah perbuatan/perilaku yang berdasarkan pada kenyataan ( realistis)
serta bersifat membina, memperbaiki dan membangun.
·
Bangsa
adalah masyarakat politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya
dan berdaulat.
·
Kehidupan
berbangsa adalah cara hidup berbangsa.
Dalam
hal ini cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan
membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila punya keunggulan dibandingkan dengan
ideolog lain.
·
Negara
adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang
sah dan ditaati oelh rakyat.
·
Kehidupan
bernegara adalah cara hidup bernegara.
Dalam
hal ini cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan
membangun Negara berdasarkan nilai-nliai Pncasila.
1.
Pancasila
pernah diuji kesaktiannya dengan berbgai pengelaman sejarah.
2.
Peristiwa
yang pernah mengacam Pancasila :
a.
Pemberontakan
PKI di madiun 1948 inign mendirikan Negara Negara komunis di Indonesia.
b.
Pemberontakan
DI/TII
c.
Gerakan
30 september 1965, yang akan mengganti ideology Pancasila dengan Komunis
3.
Sebagai
dasar Negara ; Pancasila mendasari segala aktivitas, gerak, langkah, dan segala
ketentuan hidup bernegara.
4.
Sebagai
pandangan Hidup Bangsa Indonesia : Pancasila menuntun segala gerak langkah dan
perilaku masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara.
5.
Sikap
positip dapat dilakukan dengan cara :
a.
Menetapkan
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
b.
Mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
c.
Pemerintah
bersikap tegas segala bentuk yang merongrong dan upaya mengganti Pancasila.
Untuk kalangan sendiri
Sumber Pustaka :
1.
Saptono,2007,
Pendidikan Kewarganegaraan kelas VIII,
Jakarta,Phibeta.
2.
Agus Dwiyono dkk, 2012, PKn pendidikan Kewarganegraan Kelas VIII, Jakarta, Yudhistira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar