Rabu, 03 Juli 2013

Ciri-ciri kepala sekolah


Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional

                                                                    gambar : Kompas.com

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam pengembangan sekolah. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai. Saat ini, sebagai perwujudan dari demokratisasi dan desentralisasi pendidikan sekolah diberikan keleluasan dalam mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif.
Untuk itu lembaga pendidikan membutuhkan tenaga-tenaga profesional yang berkompeten dalam upaya mengelola sekolah. Secara implisit nilai dari profesionalisme menurut Tilaar, H.A.R. yang dikutip dalam (http://edukasi.kompasiana.com diakses pada 7 November 2011) dapat diketahui melalui:

a) Memiliki keahlian khusus
b) Merupakan suatu panggilan hidup
c) Memiliki teori-teori yang baku secara universal
d) Mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
e) Dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
f) Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
g) Mempunyai kode etik
h) Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain

Sedangkan dalam konteks dimensi kompetensi, seorang kepala sekolah profesional dituntut memiliki sejumlah kompetensi.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada lima dimensi kompetensi yaitu:
a.       kepribadian,
b.      manajerial,
c.       kewirausahaan,
d.      supervisi, dan
e.       sosial.

Sementara itu, Robert W. Rihe (1974:87) yang dikutip oleh Alim Sumarno, M.Pd.,(http://elearning.unesa.ac.id, diakses pada 20 Desember 2011) mengemukakan bahwa ciri-ciri profesionalisasi jabatan fungsional ada 7, antara lain:
a.       Kepala sekolah bekerja sama dan tidak semata-mata hanya memberikan pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi,
b.      Memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi,
c.       Memiliki lisensi hukum dalam memimpin sekolah,
d.      Memiliki publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan zaman,
e.       Mengikuti aneka kegiatan seminar pendidikan (workshop),
f.       Jabatannya sebagai suatu karier hidup, dan 
h.       Memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun lokal.


Sumber : akmadsudrajat.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar